Dalam budaya dan watak Jawa, terdapat sebuah kebiasaan bagi sebuah keluarga untuk memperingati hari janjkematian salah seorang dalam keluarganya yang telah meninggal.
Peringatan tersebut biasanya diselenggarakan dalam hitungan 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari. Peringatan ini dilakukan dengan menggelar kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal secara bersama-sama.
Nah, terkadang alasannya yakni untuk menghitung jatuhnya hari peringatan tersebut seseorang akan mengalami kesulitan -lebih-lebih bila dilakukan secara manual- maka, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara hitungan Jawa yang gampang dalam memilih jatuhnya hari peringatan bagi orang yang sudah meninggal. Bagi Anda yang membutuhkan silakan simak pembahasan berikut ini secara runut semoga Anda sanggup melaksanakan perhitungan sendiri nantinya.
Jika pada kalender masehi, hari berganti ketika tengah malam (pukul 00.00 malam), maka pada kalender Jawa, pergantian hari terjadi pada ketika memasuki waktu Maghrib (sekitar pukul 18.00).
Dengan hukum perubahan hari tersebut, maka kalau seseorang meninggal pada waktu Ashar (misalnya pukul 16.45) hari Minggu Pahing, maka secara hukum Jawa ia meninggal pada hari Minggu Pahing.
Sedangkan kalau seseorang meninggal pada waktu Isya (misalnya pukul 19.45) hari Minggu Pahing, maka secara hukum Jawa sejatinya ia meninggal pada hari Senin Pon.
Nah, sesudah mengetahui hukum tersebut, kini mari kita mulai mempraktekan bagaimana cara melaksanakan hitungan Jawa untuk orang meninggal.
Sebagai contoh:
Ada seseorang yang meninggal pada tanggal 16 Mei 2018 Pukul 15.00, dimana hari tersebut wetonnya yakni Rabu Legi. Maka, untuk mengetahui kapan seharusnya peringatan 40 hari dilakukan kita perlu mencocokan hari dan pasaran wafatnya orang tersebut dengan tabel di atas.
Dari penggunaan tabel di atas, kita ketahui bahwa peringatan 40 hari seharusnya jatuh pada weton Senin Legi. Namun, untuk mengetahui tanggal pastinya diharapkan perhitungan manual, yaitu dengan memperkirakan bulan peringatan. Dalam pola kasus, alasannya yakni bulan meninggalnya yakni bulan Mei, maka 40 harinya niscaya dilaksanakan pada bulan berikutnya semoga genap 40 hari, yaitu bulan Juni.
Adapun di bulan Juni, kita sanggup mencari tanggal yang mempunyai weton sesuai dengan penggunaan tabel, dalam hal ini yakni weton Senin Legi. Dan weton tersebut dimiliki oleh tanggal 25 Juni 2018.
Bisa dipahami? Jika belum silakan ulangi hitungannya dan berlatihlah dengan hitungan 100 hari, pendak pisan, pendak pindo, atau peringatan 1000 hari!
Cukup input tanggal kapan meninggalnya almarhum, lalu tekan HITUNG, maka Anda pun akan menerima klarifikasi rinci mengenai tanggal peringatan selamatan untuk almarhum.
Untuk memakai aplikasi tersebut, silakan menuju blog PondokJeruk.com di link ini.
Nah, demikianlah klarifikasi hitungan Jawa untuk orang yang meninggal beserta aplikasi yang sanggup Anda gunakan. Semoga Anda terbantu dengan adanya pembahasan ini sehingga Anda pun tak berat hati untuk membagikannya kepada rekan-rekan yang lain lewat tombol SHARE yang tersedia. Salam!
Peringatan tersebut biasanya diselenggarakan dalam hitungan 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari. Peringatan ini dilakukan dengan menggelar kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal secara bersama-sama.
Nah, terkadang alasannya yakni untuk menghitung jatuhnya hari peringatan tersebut seseorang akan mengalami kesulitan -lebih-lebih bila dilakukan secara manual- maka, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara hitungan Jawa yang gampang dalam memilih jatuhnya hari peringatan bagi orang yang sudah meninggal. Bagi Anda yang membutuhkan silakan simak pembahasan berikut ini secara runut semoga Anda sanggup melaksanakan perhitungan sendiri nantinya.
Hitungan Jawa Orang Meninggal
Sebelum membahas bagaimana hitungan Jawa untuk memilih jatuhnya hari peringatan meninggalnya seseorang, terlebih dahulu harus diketahui bahwa perubahan hari pada sistem kalender Jawa berbeda dengan perubahan hari pada sistem kalender Masehi.Jika pada kalender masehi, hari berganti ketika tengah malam (pukul 00.00 malam), maka pada kalender Jawa, pergantian hari terjadi pada ketika memasuki waktu Maghrib (sekitar pukul 18.00).
Dengan hukum perubahan hari tersebut, maka kalau seseorang meninggal pada waktu Ashar (misalnya pukul 16.45) hari Minggu Pahing, maka secara hukum Jawa ia meninggal pada hari Minggu Pahing.
Sedangkan kalau seseorang meninggal pada waktu Isya (misalnya pukul 19.45) hari Minggu Pahing, maka secara hukum Jawa sejatinya ia meninggal pada hari Senin Pon.
Nah, sesudah mengetahui hukum tersebut, kini mari kita mulai mempraktekan bagaimana cara melaksanakan hitungan Jawa untuk orang meninggal.
1. Hitungan Jawa dengan Tabel
Cara pertama ini yakni cara yang sederhana, yakni dengan memakai tabel. Bisa dibilang ini yakni cara yang harus dipadukan dengan hitungan manual. Setelah Anda melaksanakan hitungan garang ihwal asumsi bulan peringatan, maka langkah berikutnya Anda harus mencari hari dan pasaran yang sesuai dengan anutan tabel berikut ini.Sebagai contoh:
Ada seseorang yang meninggal pada tanggal 16 Mei 2018 Pukul 15.00, dimana hari tersebut wetonnya yakni Rabu Legi. Maka, untuk mengetahui kapan seharusnya peringatan 40 hari dilakukan kita perlu mencocokan hari dan pasaran wafatnya orang tersebut dengan tabel di atas.
Dari penggunaan tabel di atas, kita ketahui bahwa peringatan 40 hari seharusnya jatuh pada weton Senin Legi. Namun, untuk mengetahui tanggal pastinya diharapkan perhitungan manual, yaitu dengan memperkirakan bulan peringatan. Dalam pola kasus, alasannya yakni bulan meninggalnya yakni bulan Mei, maka 40 harinya niscaya dilaksanakan pada bulan berikutnya semoga genap 40 hari, yaitu bulan Juni.
Adapun di bulan Juni, kita sanggup mencari tanggal yang mempunyai weton sesuai dengan penggunaan tabel, dalam hal ini yakni weton Senin Legi. Dan weton tersebut dimiliki oleh tanggal 25 Juni 2018.
Bisa dipahami? Jika belum silakan ulangi hitungannya dan berlatihlah dengan hitungan 100 hari, pendak pisan, pendak pindo, atau peringatan 1000 hari!
2. Hitungan Jawa dengan Aplikasi
Meski bergotong-royong mudah, hitungan Jawa orang meninggal dengan memakai tabel di atas tentu akan terasa sulit bagi yang tidak terbiasa. Nah, kalau Anda ingin lebih gampang menemukan hari yang sempurna untuk peringatan 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari keluarga yang meninggal, berikut ini kami telah sediakan tools atau aplikasi yang niscaya akan sangat membantu Anda.Cukup input tanggal kapan meninggalnya almarhum, lalu tekan HITUNG, maka Anda pun akan menerima klarifikasi rinci mengenai tanggal peringatan selamatan untuk almarhum.
Untuk memakai aplikasi tersebut, silakan menuju blog PondokJeruk.com di link ini.
Nah, demikianlah klarifikasi hitungan Jawa untuk orang yang meninggal beserta aplikasi yang sanggup Anda gunakan. Semoga Anda terbantu dengan adanya pembahasan ini sehingga Anda pun tak berat hati untuk membagikannya kepada rekan-rekan yang lain lewat tombol SHARE yang tersedia. Salam!